KEGIATAN SOSIALISASI PELAKSANAAN PENYULUHAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI DI KABUPATEN POSO
Poso, Kamis 21 April 2022 bertempat di Balai Desa Kecamatan Pamona Tenggara Kabupaten Poso Kepala Seksi Penyelanggaraan Ir. Moledon Ruby telah membuka KEGIATAN SOSIALISASI PELAKSANAAN PENYULUHAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI DI KABUPATEN POSO dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa
Penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan mempertimbangkan empat prinsip utama penanggulangan kemiskinan yang komprehensif, yaitu (i) perbaikan dan pengembangan sistem perlindungan sosial; (ii) peningkatan akses pelayanan dasar; (iii) pemberdayaan kelompok masyarakat miskin; dan (iv) pembangunan yang inklusif.
Mengacu kepada prinsip utama tersebut, penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan strategi (i) mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin; (ii) meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin; (iii) mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro serta kecil; dan (iv) membentuk sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Strategi tersebut dijalankan dengan berbagai program penanggulangan kemiskinan. Yaitu, kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.
Secara nasional, program penanggulangan kemiskinan dapat dikelompokkan menurut basis sasaran (penerima program) dan tujuannya, menjadi:
- Kelompok program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga. Tujuannya adalah memenuhi hak dasar, mengurangi beban hidup, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat miskin.
- Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah mengembangkan potensi dan memperkuat kapasitas kelompok masyarakat miskin untuk terlibat dalam pembangunan berdasarkan prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat.
- Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil. Tujuannya adalah memberikan akses dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil.
- Program-program lain yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik Tahun 2021, jumlah Penduduk Sulawesi Tengah Tahun 2020 sebesar 2.985.734 jiwa ATAU 677.382 rumah tangga (BPS 2020). Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian menurut Survey Pertanian Antar Sensus 2018 sebesar 431.771 KK, diantara 109.826 KK Petani Padi, 84.561 KK Petani Palawija dan 123.668 KK Petani Hortikultura. Sementara Jumlah penduduk Miskin Sulawesi Tengah Tahun 2020 sebesar 398.730 Jiwa.
Sebagian besar angka kemiskinan tersebut berada di pedesaan, dan mayoritas mata pencaharian masyarakat pedesaan adalah di sektor pertanian. Karena itu sektor pertanian harus berperan aktif dalam penanggulangan kemiskinan melalui upaya pemberdayaan masyarakat miskin khususnya yang berprofesi sebagai petani.
Pada Sektor Pertanian, ada beberapa penyebab kemiskinan di pedesaan antara lain : tidak memiliki lahan usahatani (landless), memiliki lahan dalam jumlah luasan yang sempit (dibawah 0,5 ha), dan tidak memiliki modal untuk berusahatani, serta lemah sumber daya manusia untuk mengelola lahan usahatani.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan melalui pemberdayaan petani miskin dengan bantuan sarana produksi pertanian kepada petani pemilik (luas pemilikan lahan kurang dari 0,5 ha) dan petani penggarap yang tidak memiliki lahan.
Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan petani yang tergolong dalam masyarakat miskin, sehingga dapat keluar dari lingkaran kemiskinan.
- Tujuan
Tujuan dari pemberdayaan petani miskin adalah sebagai berikut :
(1) Meningkatkan pendapatan dan kesehjahteraan petani miskin
(2) Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia petani miskin
(3) Meningkatkan produksi komoditas strategis tanaman pangan dan hortikultura
- Keluaran
Keluaran dari kegiatan pemberdayaan petani miskin adalah :
- Tersalurnya dan dimanfatkannya bantuan sarana produksi pertanian kepada petani miskin pada lahan usahataninya.
- Meningkatnya sumber daya manusia petani miskin dalam mengelola usahataninya.
- Meningkatnya produktivitas lahan usahatani dan pendapatan petan
Adapun hasil pelaksanaan
- Tim Sosialisasi pemberdayaan petan miskin berangkat menuju Kabupaten Poso
- Tim tiba di Poso , melapor ke Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Poso, kemudian melanjutkan perjalanan ke lokasi pertemuan soaialisasi Pemberdayaan petani miskin di Kantor Balai Desa .
- Pembukaan acara sosialisasi pemberdayaan petani miskin, yang dibuka oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Bapak Ir. Moledon Ruby
- Sosialisasi dihadiri oleh Camat , Kepala desa dari 2 desa salindu dan desa singkona yang terpilih, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab Poso, Penyuluh pertanian BPP Pamoga Tenggara dan petani peserta soaialisasi hasil CP/CL dan tim sosialisasi dari Dinas TPH Sulteng.
- Penyampain narasumber. Oleh Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Poso, Kepala BPP Pamona Tenggara dan Tim Sosialisasi dari Dinas TPH Sulteng.
- Penetapan lokasi dari penerima bantuan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sulawesi Tengah.
- Pembekalan ini dilakukan pada petani sasaran yang berupa Bimtek Budi Daya tanaman sesuai dengan komoditi yang telah ditetapkan.yaitu cabe dan Jagung
- Pengawalan dan pendampingan ini dilakukan oleh Penyuluh pertanian setempat, baik penyaluran paket bantuan maupun pendampingan teknologi ditingkat lapangan
- Bantuan yang akan diserahkan kepada petani penerima berupa paket sarana produksi pertanian, berupa benih Cabe dan Jagung, pupuk Urea dan obat-obatan serta alat dan mesin pertanian berupa hand sprayer, obat hama dan obat rumput .
- Sistem penyalurannya secara langsung ke individu penerima bantuan yang telah
- Laporan kegiatan dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan ke kabupaten dan kabupaten ke provinsi. Hal hal yang dilaporkan adalah perkembangan kegiatan dari awal sampai ahir serta kegiatan tindak lanjut yang akan dilakukan tahun berikutnya.
- Evaluasi dan monitoring dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan ini oleh tim provinsi dan kabupaten secara berkala.
- Pengawalan dan pendampingan serta pembinaan secara kuntinyu oleh penyuluh pertanian sangat diperlukan demi suksesnya kegiatan ini dan petani mampu nenaikkan tarap hidupnya bagi kesejahteraan keluarganya