Kegiatan Pasar Tani yang digelar Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, hari kamis tanggal 15 Desember 2022 sebagai salah satu bentuk fasilitasi untuk membantu mempromosikan serta memasarkan produk petani lokal. Beberapa komoditi yang tersedia di Pasar Tani mulai beras, sayuran, buah, bumbu, telur dan produk pangan lainnya.
Selama ini usaha di bidang pengolahan dan pemasaran hasil tani belum berkembang secara optimal. Masih lebih banyak didominasi pengusaha-pengusaha besar sehingga nilai tambah lebih banyak dinikmati pengusaha besar. Sementara itu petani selaku produsen selalu berada di posisi tawar yang lebih lemah. Di samping itu pemasaran hasil pertanian lebih banyak dilakukan secara individu, sehingga tidak terjadi keseimbangan dalam memperoleh keuntungan. Antara petani selaku produsen dengan pedagang, di mana petani selalu berada di bawah.
Untuk memperkuat posisi tawar petani sekaligus menciptakan struktur pasar yang efisien, maka pengembangan pasar tani merupakan salah satu alternatif. Pasar tani, petani selaku produsen dapat memasarkan langsung produknya kepada konsumen, sehingga mengurangi mata rantai pasar sekaligus menciptakan struktur margin yang lebih seimbang.
Pasar tani memiliki tujuan membangun pasar produk tani sebagai outlet pemasaran melalui kelompok tani langsung kepada konsumen. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petani dalam bidang pemasaran dan menguatkan kelembagaan petani sehingga mempunyai posisi tawar (bargaining position). Pasar tani juga memiliki tujuan mengubah pola pikir patani menjadi pola pikir bisnis yang mengedepankan mutu dan efisiensi. Di samping itu, tujuan pasar tani mengingkatkan akses petani secara langsung dengan konsumen dan pasar, membangun jaringan pemasaran dan menyediakan sarana pemasaran sebagai ajang promosi, penumbuhan rasa cinta terhadap produk lokal.
Kegiatan diselenggarakan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses kebutuhan bahan pangan pokok berkualitas dengan harga terjangkau, serta memastikan ketersediaan dan keterjangkauan akses pangan pokok bagi masyarakat aman dan mencukupi. Kegiatan itu juga sebagai upaya pengendalian harga agar sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah atau lebih rendah daripada harga pasar pada umumnya.
Penulis : Sri Djoko Prijanto, SP ( Penyuluh Pertanian Ahli Pertama pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah)