Makassar – Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulawesi Tengah, Dodot Tinarso, S.Sos., MT, menghadiri Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kerja Sama Pengawalan Kegiatan Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun Anggaran 2026 Wilayah Sulawesi yang berlangsung di Hotel Novotel Makassar, 12–13 Juni 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan program cetak sawah sebagai bagian dari upaya peningkatan produksi pangan nasional dan percepatan pencapaian swasembada pangan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan kerja sama pengawalan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait dalam mendukung keberhasilan pengembangan lahan sawah baru di wilayah Sulawesi.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Dodot Tinarso, menyampaikan bahwa program cetak sawah merupakan salah satu program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam meningkatkan luas baku sawah, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan program cetak sawah. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder menjadi kunci keberhasilan program dalam mendukung peningkatan produksi pangan nasional,” ujarnya.
Pada Tahun Anggaran 2026, Provinsi Sulawesi Tengah memperoleh alokasi program Cetak Sawah Rakyat (CSR) seluas 3.633 hektare yang tersebar di enam kabupaten, yaitu:
- Kabupaten Buol : 2.028 hektar
- Kabupaten Sigi : 896 hektar
- Kabupaten Banggai Laut : 150 hektar
- Kabupaten Donggala : 185 hektar
- Kabupaten Tolitoli : 89 hektar
- Kabupaten Tojo Una-Una : 285 hektar
Total luas cetak sawah yang akan dikembangkan di Sulawesi Tengah mencapai 3.633 hektar.
Alokasi tersebut menjadi peluang besar bagi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kapasitas produksi padi sekaligus mendukung program pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan nasional. Untuk itu, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah bersama pemerintah kabupaten penerima program berkomitmen melakukan pengawalan secara optimal mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi kegiatan.
Melalui kegiatan rapat koordinasi dan penandatanganan kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi petani serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah dan Indonesia secara umum.