Benih merupakan awal kegiatan budidaya tanaman, dimana mutu benih merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi produksi. Oleh karena itu, benih yang di edarkan harus memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal yang di tetapkan pemerintah.
Mengingat pentingnya arti benih maka diperlukan upaya untuk meningkatkan produksi, memperbaiki mutu, memperbaiki distribusi, meningkatkan pengawasan peredaran dan meningkatkan penggunaan benih bermutu dalam kegiatan budidaya tanaman.
Pengawasa Benih Tanaman mempunyai Tugas Pokok, Melaksanakan , Mengevaluasi , Mengembangkan dan melaporkan kegiatan pengawasan benih tanaman yang terdiri dari penilaian kultivar, sertifikasi, pengujian mitu benih , pengawasan peredaran benih tanaman, dan penerapan sistem manejemen mutu. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi tersebut
Pengawas Benih Tanaman memiliki tanggung jawab yang besar dalam pengawasan benih tanaman, dengan beban kerja itu maka seorang Pengawas Benih Tanaman di tuntut untuk mampu menunjukkan kompetensi dana pengalamannya dalam melaksanakan tugas secara akuntabel transparan dan independen.
Peningkatan profresionalisme pengawas benih tanaman semakin di perlukan untuk mengantisifasi perkembangan teknolgi yang ada, untuk hal tersebut UPT PMSB TPH mempunyai agenda rutin setiap di awal tahun pelaksanaan koordinasi teknis pengawasan mutu benih tanaman pangan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi antar petugas dalam melaksanakan kegiatan sertifikasi dan pengawasan peredaran benih tanamanpangan dimana pada tahun ini dilaksanakan di Hotel Finaria Kecamatan Toili kabupaten luwuk Banggai yang dihadiri saat pembukaan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan kabupaten Luwuk Banggai , Kepala UPT PMSB TPH Provinsi Saulawesi Tengah , adapun peserta dalam pelaksanaan ini berjumlah 50 orang yang terdiri dari pengawas benih tanaman 12 Kabupaten 1 kota, PBT yang ada di provinsi serta staf yang membidangi kegitan sertifikasi tanaman pangan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 15 s/d 16 Maret 2023.
Adapun narasumber dalam pelaksanaan kegiatan ini berasal dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan UPT PMSB TPH Provinsi Sulawesi Tengah pelaksanaan kegitaan ini di buka langsung oleh kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah
Bapak Nelson Metubun, S.P dan sekaligus memberikan sambutan dimana sambutan bapak kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menitip beratkan semua kegiatan yang menyangkut sertifikasi dan peredaran benih dapat dikawal dengan baik, sehingga pada akhirnya konsumen benih dapat menikmati hasil produksi yang lebih tinggi yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraannya. Sesuai visi pertanian 2020-2024 Pertanian yang maju, Mandiri dan Moderen.
Selain arahan bapak kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kepala UPT PMSB TPH Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Djon, S.P.,M.Si juga menyampaikan materi evaluasi kegitan Sertifikasi benih tanaman pangan serta pengawasan peredaran benih tanaman pangan dimana pada tahun 2022 dan target sertifikasi tahun 2023, tahun 2022 capaian areal sertifikasi benih padi penangkaran : 892,76 Ha (produksi : 1.599, 12 ton), jagung luas penangkaran : 49,90 Ha (produksi 50,615 ton), kedelai luas penangkaran : 1.026,75 Ha (produksi : 246,95 ton), kacang tanah luas penangkaran : 22,50 Ha (produksi 9,08 ton), untuk kegiatan pengawasan peredaran benih dari luar provinsi untuk mendukung program benih bantuan diantaranya padi sebanyak. 25,760 ton , jagung 253,355 , Kedelai sebanyak 245,920 Ton dan Kacang Hijau 750 Kg beredar di Sulawesi Tengah.
Untuk pengawasan peredaran benih melalui inovasi baru dibidang pengawasan peredaran benih dapat dilukan secara online dimana benih yang akan di edarkan di setiap label akan di berikan logo QR-code /barcode yang dapat di akses melalui hp android sehingga memudahkan pengawasan peredaran benih.