Palu, Dinas TPH Sulteng – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, (13/09/2023).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Arif Subandi Asikin dan Subag Kepegawaian di ruangan Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah.
Bersama dengan wakilnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Abbas H. A Rahim yang memimpin rombongan menuturkan, kedatangannya untuk memastikan keterbukaan informasi publik melalui layanan infomasi publik pada dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Abbas juga menambahkan bahwa kunjungannya ini merupakan bentuk dari penugasan KI Pusat kepada beliau untuk melakukan verifikasi kepada lembaga Vertikal maupun horizontal di Provinsi Sulawesi Tengah. Lebih lanjut diharapkan untuk Dinas TPH agar dapat menyiapkan standar atau SOP untuk pengumuman, permintaan informasi publik, pengajuan keberatan dan pemutkahiran data serta pendokumentasian informasi publik pada lingkup PPID Dinas TPH Sulteng.
Diskusi yang berlangsung selama satu jam itu dihadiri oleh, Sekretaris Dinas, Subag Kepegawaian bersama tim KIP Dinas TPH Sulteng, dari pihak KI Sulteng Ketua Komisi, Kepala Bidang Bersama dengan staf.