Gorontalo, 19 Juni 2026 — Kontingen Sulawesi Tengah mengikuti Rembug Utama KTNA Nasional dalam rangkaian kegiatan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) KTNA XVII Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Universitas Gorontalo (RACC), Gorontalo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KTNA Nasional, Sekretaris Jenderal KTNA Nasional beserta jajaran, para Ketua KTNA Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia, Pemerintah Daerah Gorontalo, Panitia Pelaksana Pusat dan Daerah PENAS KTNA XVII Tahun 2026, serta undangan lainnya.
Dalam forum Rembug Utama, dibahas usulan calon tuan rumah PENAS KTNA XVIII Tahun 2029. Terdapat empat provinsi yang mengajukan diri, yaitu Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara

Berdasarkan ketentuan yang disampaikan dalam forum, syarat utama pengajuan tuan rumah adalah surat permohonan ditujukan kepada Ketua Umum KTNA Nasional dan ditandatangani langsung oleh Gubernur provinsi terkait. Setelah dilakukan verifikasi, tiga provinsi dinyatakan sah sebagai calon tuan rumah, yakni Sumatera Utara, Lampung, dan Sulawesi Tengah.
Sulawesi Tengah dinyatakan memenuhi syarat setelah surat permohonan ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. Selanjutnya, masing-masing provinsi diberikan kesempatan untuk mempresentasikan kesiapan daerahnya sesuai mandat dari Gubernur.

Melalui proses Rembug Utama KTNA Nasional, Provinsi Lampung akhirnya ditetapkan sebagai tuan rumah PENAS KTNA XVIIITahun 2029.
Keikutsertaan Sulawesi Tengah sebagai salah satu calon tuan rumah menjadi bentuk komitmen daerah dalam mendukung penguatan sektor pertanian, kelembagaan petani, serta peran aktif KTNA dalam pembangunan pertanian nasional.

(PPID Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura)