Visi PPID
“Mewujudkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, akurat, dan akuntabel di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah.”
Misi PPID
Menyediakan dan menyampaikan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik melalui dukungan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana yang memadai.
Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemohon informasi.
Mendorong keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bidang tanaman pangan dan hortikultura di Provinsi Sulawesi Tengah.
Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan, penyebarluasan, dan pelayanan informasi publik secara efektif dan berkelanjutan.