Palu, Dalam rangka mendukung penjaminan mutu dan legalitas benih tanaman pangan serta hortikultura, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih secara aktif hadir dalam gelaran Merdeka Ekspor 2026. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 10 hingga 13 Agustus 2026, bertempat di Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Kehadiran UPT. PMSB dalam momentum tahunan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik dan memberikan pemahaman mendalam kepada para produsen, penangkar, maupun kelompok tani mengenai pentingnya benih tersertifikasi.
Selama kegiatan berlangsung, UPT. PMSB menampilkan secara transparan dan terperinci mengenai:
1. Alur Sertifikasi Benih – Tahapan sistematis mulai dari permohonan, pemeriksaan lapangan, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat.
2. Standar Operasional Prosedur (SOP) – Kejelasan tata cara dan mekanisme kerja pengawasan mutu benih sesuai ketentuan baku.
3. Persyaratan Administratif & Teknis – Ketentuan dan kelengkapan dokumen yang wajib dipenuhi oleh para penangkar benih untuk memperoleh legalitas mutu.
Kepala UPT. PMSB menyampaikan bahwa penjaminan mutu benih melalui sertifikasi resmi merupakan kunci utama dalam menghasilkan produk pertanian berdaya saing tinggi dan bernilai ekonomi.
“Melalui momentum Merdeka Ekspor ini, kami ingin memastikan informasi mengenai SOP, alur, dan syarat sertifikasi benih dapat diakses secara mudah dan terbuka oleh seluruh masyarakat. Benih yang bersertifikat adalah fondasi utama keberhasilan panen dan kemandirian sektor pertanian kita,” jelasnya.
Selain menampilkan visualisasi alur dan SOP sertifikasi, UPT. PMSB juga membuka gerai konsultasi dan layanan langsung di lokasi. Para penangkar benih dan pelaku usaha agribisnis dapat berkonsultasi secara gratis terkait kendala sertifikasi, perizinan edar, hingga tata cara pengujian mutu benih. Pemerintah mengundang seluruh pelaku usaha pertanian, kelompok tani, dan masyarakat umum untuk hadir memanfaatkan layanan informasi dan edukasi yang disediakan oleh UPT. PMSB selama kegiatan Merdeka Ekspor 2026 berlangsung.