Tingkatkan Pengetahuan Petani Tentang Budidaya Kedelai di Kecamatan Pamona Selatan Melalui Bimbingan Teknis Good Agricultural Practices (GAP) Kedelai
PENDOLO – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah kerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Poso belum lama ini melaksanakan Bimbingan Teknis Good Agricultural Practices (GAP) Kedelai, bertempat di BPP Kecamatan Pamona Selatan.
Kegiatan yang diikuti oleh Kelompok Tani, Kepala BPP dan PPL Kecamatan Pamona Selatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Nelson Metubun, SP.
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis saat ini, bertujuan agar petani dapat mengetahui cara budidaya tanaman kedelai yang baik dan dapat dipraktekkan di lapangan.
Hal ini berkaitan dengan kebutuhan komoditas kedelai yang meningkat setiap tahunnya seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan berkembangnya industri pangan dan pakan ternak berbahan baku kedelai, sehingga untuk memenuhi kebutuhan kedelai tersebut perlu upaya peningkatan produksi, baik melalui peningkatan produktivitas dan perluasan areal tanam.
Potensi peningkatan produksi terus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mendukung ketersediaan kedelai lokal yang dibudidayakan petani.
Selanjutnya disampaikan bahwa pada tahun 2023 pengembangan kedelai terus dilakukan melalui kegiatan pengembangan kawasan kedelai.
Untuk Provinsi Sulawesi Tengah mendapat alokasi bantuan pengembangan kedelai seluas 7.000 ha yang tersebar di 7 (tujuh) kabupaten yaitu : Banggai, Poso, Donggala, Tojo Una-Una, Parigi Moutong, Sigi dan Toli-Toli.
Khusus Kabupaten Poso dialokasikan seluas 2.119 ha. Komponen bantuannya adalah : benih kedelai bersertifikat 50 kg/ha, pupuk NPK Non Subsidi 50 kg/ha, pupuk hayati cair 3 liter/ha dan herbisida 1 liter/ha.
Di akhir sambutannya, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah mengharapkan dengan adanya dukungan pemerintah melalui pengembangan kawasan kedelai dapat meningkatkan minat petani untuk terus bertanam kedelai dan dapat meningkatkan produksi.
Bimbingan teknis yang dilaksanakan dengan metode ceramah dan diskusi selama satu hari tersebut, juga menghadirkan Narasumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Poso yaitu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Poso dan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Poso serta Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Poso, Suratno, SP.,M.Si. menjelaskan bahwa untuk merespon perkembangan harga kedelai dunia yang terus bergerak naik, pemerintah telah merumuskan kebijakan untuk memastikan ketersediaan kedelai dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Lebih jauh lagi, harga dan ketersediaan kedelai secara luas juga berpengaruh pada penyediaan bahan makanan bagi masyarakat. Di Kabupaten Poso harga kedelai di tingkat petani mencapai Rp. 12.000/kg.
Kenaikan harga kedelai berpotensi mempengaruhi minat pengrajin untuk memproduksi tahu dan tempe sehingga berdampak pada kenaikan harga tahu dan tempe serta dapat mengganggu keberlangsungan usaha pengrajin tahu dan tempe.Hal ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam mengambil kebijakan agar stabilitas harga dan ketersediaan kedelai terjaga.
Perlu ada terobosan besar untuk meningkatkan produksi dan produktivitas kedelai lokal. Ketidakmampuan kedelai lokal untuk memenuhi kebutuhan kedelai di dalam negeri menyebabkan pasokan kedelai di daam negeri bergantung pada impor kedelali. Ketergantungan yang makin besar pada impor tentu saja merugikan industri pengolahan kedelai terutama jika harga pangan dunia menjadi sangat mahal akibat stok menurun.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Poso, Mustafa A. Tohan, SP., M.Si., dalam penyampaian materinya juga menjelaskanan bahwa di Kabupaten Poso kedelai termasuk komoditas pangan yang strategis sehingga upaya untuk meningkatkan produktivitas harus menjadi suatu keberlangsungan, yang tujuannya bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga untuk mendukung agroindustri dan menghemat devisa serta mengurangi ketergantungan impor.
Dari alokasi bantuan pengembangan kedelai tiga tahun terakhir di Kabupaten Poso, terjadi fluktuasi seiring dengan ketersediaan dana yang seluruhnya dari APBN. Tahun 2021 dialokasikan seluas 800 ha reguler dan 2.300 ha ABT, tahun 2022 dialokasikan seluas 500 ha reguler dan 3.529 ha ABT dan pada tahun 2023 dialokasikan seluas 2.119 ha.
Produksi kedelai di Kabupaten Poso masih rendah karena produktivitasnya yang hanya mencapai 1,4 – 2 ton/ha, sementara konsumsi kedelai di tingkat masyarakat terus meningkat setiap tahunnya namun pada kenyataannya produksi menurun. Tentu hal ini sangat disayangkan melihat peluang pasar yang cukup besar karena dapat dikatakan bahwa hampir semua rumah tangga miskin pedesaan menyertakan kelompok pangan kacang-kacangan dalam pola konsumsi pangannya.
Kondisi geografis dan tingkat kesesuaian lahan pertanian di Kabupaten Poso menunjukkan bahwa terdapat potensi yang besar untuk pengembangan kedelai sebagai produk unggulan dan sumber ketersediaan pangan untuk wilayah Sulawesi Tengah.
Mengakhiri materinya, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Poso mengatakan bahwa untuk meningkatkan produktivitas kedelai diperlukan kerja keras, motivasi bagi petani untuk berusahatani, teknologi yang memadai, penyuluhan dan bantuan untuk petani.
Melengkapi pengetahuan petani tentang Budidaya Tanaman Kedelai Yang Baik dan Benar (Good Agricultural Practices / GAP), maka dikemaslah dalam satu materi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Retno Erningtyas Sugiono, MP.
Kepala Bidang Tanaman Pangan lebih detail menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) Cara Budidaya Tanaman Yang Baik dan Benar dengan mengacu pada SNI 8969 : 2021 INDOGAP.
SNI 8969 : 2021 INDOGAP (Indonesia Good Agricultural Practices) atau Cara Budidaya Tanaman Pangan Yang Baik, merupakan standar yang disusun dengan pengembangan sendiri dan ditetapkan oleh BSN (Badan Standarisasi Nasional) tahun 2021. Standar ini disusun oleh Komite Teknis 65-11 Tanaman Pangan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan Budidaya Tanaman Pangan Yang Baik dan Benar adalah sebagai berikut : lahan, air, benih, pupuk, pembenah tanah, pestisida, zat pengatur tumbuh, tenaga kerja, alat dan mesin pertanian serta bangunan untuk penanganan pasca panen.
Materi secara lengkap telah disampaikan Kepala Bidang Tanaman Pangan pada acara Bimtek tersebut.
Sementara itu, Ketua Panitia Ir. Yuminartje Alfrina, MP., mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan diagendakan setiap tahunnya di Kabupaten yang masih membutuhkan bimbingan secara teknis, untuk lebih meningkatkan pengetahuan petani tentang Cara Budidaya Tanaman Kedelai Yang Baik dan Benar yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas kedelai di Provinsi Sulawesi Tengah (YAL 090523).