DALAM UPAYA TINGKATKAN MUTU PRODUKSI PADI, DINAS TPH PROVINSI SULAWESI TENGAH LAKSANAKAN BIMTEK PAD
Pertanian merupakan salah satu sektor utama dalam perkembangan perekonomian masyarakat di sulawesi tengah. Sebagian besar masyarakatnya mempunyai mata pencaharian sebagai petani. Pembangunan sektor pertanian menjadi hal yang penting untuk mempertahankan kesejahteraan masyarakat. Sistem pertanian organik, seperti pengembangan padi organik misalnya, akan memberikan kontribusi dalam pengembangan pertanian secara berkelanjutan.
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulawesi Tengah untuk Tahun 2020 memperoleh alokasi pengembangan padi organik seluas 1.000 hektar yang penganggarannya bersumber dari Direktorat Serealia Direktorat jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian.
Sebagai langkah penyiapan kelompok tani sasaran pelaksana kegiatan tersebut, Dinas TPH Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis Padi Organik.
‘Melalui bimtek ini diharapkan terjadi peningkatan kapasitas para petani sasaran pelaksana kegiatan pengembangan padi organik Tahun 2020, baik dalam teknis budidayanya maupun dalam teknis memproduksi sarana berupa pupuk organik maupun pestisida organik, sehingga para peserta bimtek kali ini yang berasal dari para kelompok tani yang sudah menerapkan sistem pengembangan padi organik, baik yang sudah bersertifikat organik ataupun yang masih dalam proses skala prima dan pengembangan,” ungkap Arbit, SP.,M.Si, selaku panitia pelaksana saat menyampaikan laporannya
Sementara itu, Kadis TPH dalam sambutannya saat membuka acara memberikan penekanan pada konsistensi dan komitmen besar dari petani dalam memproduksi padi organik ke depan. “terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Bapak / Ibu selaku petani yang terus konsisten memberikan kontribusi pada produksi pertanian kita, terutama padi, terlebih lagi kepada bapak / ibu petani yang terus berkomitmen dalam pengembangan padi organik periode lalu, kini dan masa depan”, ungkap kadis yang disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah melalui Dinas TPH provinsi akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan termasuk sarana pendukung. “Sejak tiga tahun terakhir dari 2017 hingga 2019 melalui Dinas TPH telah dialokasikan bantuan UPPO (Unit pengelolah Pupuk Organik) sebanyak 33 unit yang disebar pada kelompok- kelompok tani yang memenuhi kriteria pada beberapa kabupaten di sulawesi tengah, setiap unit masing-masing terdiri ternak untuk memproduksi kotoran ternak sebagai bahan baku pupuk organik, alat perajang pupuk organik, rumah kompos dan kadang ternak, sarana tersebut sebagai stimulan dan diharapkan menjadi trigger bagi petani tentunya”, ungkap Kadis.
“tujuan pemberian sarana tersebut untuk mempermudah petani dalam memperoleh pupuk organik karena mereka dapat memproduksi sendiri melaui sarana yang sudah tersedia, sehingga salah satu faktor pembatas yaitu ketersediaan sarana produksi dapat tertatasi.” jelas kadis lebih lanjut.
Di akhir sambutannya, Kadis menekankan harapan kepada petani yang hadir, dalam pengembangan padi organik, agar memperhatikan prinsip pengembangan pertanian organik yaitu prinsip kesehatan, ekologi, keadilan dan perlindungan. “Prinsip-prinsip tersebut menyangkut bagaimana manusia berhubungan dengan tanah, air, tanaman, dan hewan untuk menghasilkan, mempersiapkan dan menyalurkan pangan dan produk lainnya”, urai Kadis menutup sambutannya.
Untuk diketahui bimbingan teknis padi organik tersebut akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dengan narasumber berasal dari pejabat struktural dan fungsional Dinas TPH Provinsi, akademisi Universitas Tadulako, praktisi pertanian organik, dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan praktek pembuatan pupuk organik / hayati. (ikb20)