Bertempat di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah ibu Kepala Dinas Ir Trie Iriani Lamakampali MM telah menerima kunjungan dari Duta Petani Milenial/Duta Petani Andalan Wilayah provinsi Sulawesi Tengah yang tergabung dalam pengurus Jaringan Pertanian Nasional (JPN) didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan Ir.Muh.Adam.MM.MSi.
Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian Batang Kaluku perihal pendataan Jaringan Pertanian Nasional (JPN) sebagai bagian dari kegiatan Pusat Pendidikan Pertanian ( Pusdiktan) BPPSDMP Kementan RI dalam mengimplementasikan upaya Menteri Pertanian RI DR.H. Syahrul Yasin Limpo SH.MH dalam menumbuhkan 2.5 juta petani milenial di Indonesia.
Pengurus JPN yang hadir adalah ketua Zabir SP. Sekretaris Ici Arfanika SP.MP dan Bendahara Anita Sulistiani SP.
Pada pertemuan tersebut ketua koordinator wilayah (Korwil) Duta Petani Milenial/Duta Petani Andalan Sulawesi Tengah menyampaikan rencana pendataan personil Jaringan Pertanian Nasional (JPN) serta rencana pembentukan pengurus / Komisariat Daerah masing-masing Kabupaten/Kota sebagai salah satu tujuan dikukuhkan nya Duta Milenial yakni resonansi 220 mitra dan kawan tani per wilayah kabupaten/kota yang tergabung dalam Jaringan Petani Nasional.
Sementara itu Ibu Kepala Dinas juga menyampaikan arahan agar supaya pengurus JPN ini nantinya bisa aktif berperan dalam kegiatan usaha pertanian mulai dari budidaya sampai kepada pengolahan dan pemasaran hasil/hirilisasi serta membentuk korporasi usaha dengan memanfaatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Serta dapat mengembangkan usaha online star up dengan bergabung pada beberapa aplikasi pemasaran sistim online yg ada.
Disamping itu pula diharapkan para pengurus JPN yg juga sebagai pengusaha/petani milenial dapat mengupayakan lebih banyak lagi menggalang minat para generasi muda dalam berusaha tani agribisnis di Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada bagian akhir ibu Kadis menyampaikan akan melibatkan pengurus JPN dalam kegiatan bimtek dan pasar tani yang akan dilaksanakan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tengah.