PERTEMUAN KOORDINASI PENGEMBANGAN KAWASAN BUAH DAN FLORIKULTURA PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2022
Dalam rangka menyamakan persepsi semua pihak (Stoke Holder) tentang pentingnya peningkatan produksi dan produktivitas serta pengembangan dan penumbuhan Kawasan buah dan florikultura, dilaksanakan Pertemuan Koordinasi Pengembangan Kawasan Buah dan Florikultura Provinsi Sulawesi Tengah di Aula Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah Jln. Kartini No. 80 Palu pada hari selasa dan rabu tanggal 7 Juni s/d 8 Juni 2022, yang dibuka oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah (Nelson Metubun, SP).
Melalui sambutannya Kepala Dinas menyatakan bahwa potensi pengembangan Kawasan buah di Sulawesi Tengah sangat besar, keanekaragaman varietas dan dukungan oleh iklim yang sesuai untuk tanaman buah tropika, menghasilkan berbagai buah yang sangat bervariasi. Disamping itu luas areal yang cukup luas sehingga dapat menghasilkan buah yang cukup potensial. Lebih lanjut kepala dinas meminta petugas pertanian di kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah menginisiasi program yang memungkinkan pengadaan Kawasan tanam komoditi secara terintegrasi.
Turut hadir dalam acara pembukaan Pertemuan Koordinasi di lingkup Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah yaitu sekretaris Dinas (Ir. H. arif S. Asikin, MP), Kepala Bidang Produksi Hortikultura (Ir. Muhidin, MM), Kepala Bidang Penyuluhan (Ir. Muhammad Adam, MM, M.Si), Kepala Bidang Tanaman Pangan (Ir. Retno Erningtias Soegiono, MP).
Pertemuan Koordinasi ini dihadiri oleh Narasumber dari Fakultas Pertanian Universitas Tadulako (Dr. Ir. Muhammad Ansar, MP), Peneliti Madya dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Ir. Saidah, MP), Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah (Sutini, SP), Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Donny Iwan Setiawan, ST, MM), Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu Badan Karantina Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah (Alamsyah).
Hadir sebagai peserta adalah petugas yang menangani komoditas hortikultura dan pencatatan laporan statistik hortikultura tingkat kecamatan dari Kota palu 7 Orang, Kabupaten Sigi 6 orang, Kabupaten Donggala 6 Orang, Kabupaten Parigi Moutong 6 orang dan Kabupaten Poso 6 orang, berjumlah 31 orang.
Kebijakan Pengembangan Kawasan Buah dan Florikultura di Provinsi Sulawesi Tengah adalah materi yang dibawakan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah. Pada pemaparan materinya beliau mengatakan bahwa sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengembangan Kawasan buah dan florikultura yang memenuhi skala ekonomi, peningkatan daya saing dan beroreantasi ekspor. Peserta sangat antusias terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan.
Lebih lanjut kepala Bidang Produksi Hortikultura membawakan materi Potensi, Permasalahan dan Tantangan Pengembangan Kawasan Buah dan Florikultura di Provinsi Sulawesi Tengah, beliau menyatakan bahwa dalam rangka memenuhi permintaan pasar perlu pemenuhan terhadap aspek mutu, harga, kemudahan konsumsi, Standar (SNI, Iso, dsb), sertifikasi (GAP/GHP, Organik, dsb) serta keamanan pangan.
Narasumber dari Fakultas Pertanian Universitas Tadulako membawakan materi Strategi dan Program Pengembangan Kawasan Buah dan Florikultura. Pada pemaparan materinya dikatakan bahwa harapannya pengembangan Kawasan buah dan florikultura ini betul-betul mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan ekspor dan meningkatkan perekonomian daerah yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan petani. Strategi pengembangan buah-buahan d isulawesi tengah yaitu petani perlu didampingi agar mampu menerapkan GAP, implementasinya harus bersinergi antara petani,penyuluh dan dinas pertanian setempat, menerapkan teknologi LEISA yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Selanjutnya dari BPTP memaparkan materinya bahwa komoditas Prioritas yaitu komoditas yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan melibatkan banyak pelaku (petani) serta menjadi prioritas nasional yaitu pisang, mangga, manggis, durian dan salak. Ada pula Komoditas Potensial yaitu komoditas yang memiliki nilai ekonomi cukup tinggi seperti papaya, alpukat, melon, sirsak, nenas, naga, dan semangka. Beberapa teknologi yang telah dikembangkan yaitu pemacuan pertumbuhan dengan pemanfaatan mikoriza pada papaya, perbanyakan kultur jaringan dan mematikan titik tumbuh pada pisang.
Keamanan dan Jaminan Mutu Produk Pangan Segar adalah materi yang dibawakan oleh Dinas Pangan, menyatakan bahwa ketika keamanan pangan ditangani dengan baik, maka akan menjadi aspek utama dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kesehatan. Sanitasi pangan adalah upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis yang bebas dari cemaran biologis, kimia dan benda lain.
Selanjutnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan membawakan materi Penyelenggaraan Perizinan di Daerah menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan perizinan di daerah daerah sesuai PP No.6 Tahun 2021 adalah (1) untuk memberikan kepastian hokum dalam berusaha (2) meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha (3) menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Lebih lanjut Balai Karantina Pertanian menjelaskan bahwa kondisi global terkini meningkatnya persyaratan produk harus bebas OPT, meningkatnya persyaratan keamanan pangan, meningkatnya persyaratan ketertelusuran kesehatan produk, meningkatnya persyaratan kualitas/mutu produk.
Penulis : Kasmawati, S.Pt ( Penyuluh Pertanian Muda pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah)