Bertempat di ruang rapat Kepala Dinas Tanaman Pangan dan hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah hari Selasa 3 Maret 2020 Tim Pansus 2 DPRD Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 15 orang yang dipimpin oleh ketua tim I Ketut Mardika telah mengadakan
Konsultasi mengenai Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) sesuai Undang-undang No 41 Tahun 2009. Tim Pansus Ranperda PLP2B Kab Parigi Moutong bersama sekretariat DPR , Kabag hukum dan unsur Dinas Tanaman Pangan. Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Parigi Moutong sekaligus menerima penyerahan data peta spasial lahan pangan berkelanjutan untuk di serahkan ke Bupati Parigi Moutong sebagai data awal dalam penetapan Perda PLP2B Parigi Moutong.
Tim Pansus 2 DPRD Kab.Parigi Moutong ini diterima oleh Kepala Bidang PSP Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah Ir.Sarianto MSi mewakili Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menyampaikan bahwa Luas lahan yang diajukan LP2B adalah 28.000 Ha dan penetapan Kawasan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( K/LP2B) seluas 54.000 Ha.
Sementara Ketua Tim Pansus 2 DPRD Parigi Moutong menyampaikan bahwa setelah berkonsultasi ini akan melanjutkan proses rancangan ini untuk selanjutnya akan diusulkan K/LP2B untuk di akomodir pada revisi Perda RTRW Kabupaten Parigi Moutong.